BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Upaya pencegahan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kabupaten Batanghari, mulai dilakukan secara efektif oleh pemerintah daerah serta unsur Forkompinda. Selain dengan cara melakukan sosialiasi bersama, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah melakukan pemetaan, dimana dari delapan kecamatan yang ada, tujuh kecamatan yang teraliri air Sungai Batanghari terpetakan rawan terjadinya aktivitas PETI.
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Ajukan Semua Formasi Untuk Ikuti PPPK
Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin atau PETI di Kabupaten Batanghari, disinyalir mulai marak terjadi. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian, yang sempat dihentikan warga sekitar. Untuk mencegah semakin meluasnya kegiatan PETI tersebut, Pemkab bersama unsur Forkompinda batanghari berkomitmen akan menggalakan sosialisasi ke tengah masyarakat, serta melakukan pemetaan wilayah.
BACA JUGA:PetroChina Internasional Jabung Ltd Menggelar Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batanghari Ahmad Fathan mengatakan, sesuai pemetaan terdapat tujuh kecamatan di Batanghari yang di aliri Sungai Batanghari menjadi potensi PETI, dan hanya satu kecamatan yang tergolong aman yaitu Kecamatan Bajubang. Dikhawatirkan apabila langkah pencegahan tidak di optimalkan, maka akan semakin mencemari aliran air sungai, dan berdampak terhadap merugikan masyarakat luas.
BACA JUGA:Operasi Pembasahan Lahan Gambut dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Fathan menambahkan, apabila nantinya ditemukan oknum pelaku yang melakukan tindakan pelanggaran peti tersebut, Pemkab akan langsung menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk langsung melakukan penindakan.