Gubernur Al Haris Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

Rabu 12-06-2024,20:20 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris meresmikan peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik Layanan Pertanahan di 4 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, Selasa (11/06/2024).

Peluncuran Layanan pertanahan elektronik secara resmi dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.

BACA JUGA:Mengedepankan Ketelitian dan Kerapian, Barbershop Tascuthair Solusi Pria Tampil Keren

Adapun 4 Kantor Pertanahan yang diresmikan implementasi layanan elektroniknya antara lain, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Bungo.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi bahwa, semakin hari semakin banyak terdata daripada persil-persil tanah tanah. Apalagi Menurutnya dengan sistem baru ini semakin mudah warga mengakses proses pendaftaran sertifikat tanah melalui elektronik.

Ia berharap, dengan semakin mudah mendaftarkan tanah secara elektronik tentu semakin tidak ada lagi mafia-mafia tanah, kemudian menghindari calo-calo yang sering kali malah berakibat ke masalah hukum tentunya.

BACA JUGA:Jamtos di Jambi Manjakan Warga dengan Wahana Timezone Terbesar

Al Haris juga berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Reforma ini kita cari model-model terbaiknya di antaranya hari ini kita launching implementasi sertifikasi secara elektronik, artinya adalah kita terapkan hal ini maka akses bagi warga negara kita mendaftarkan tanahnya semakin cepat sepanjang dia punya data yang lengkap, punya dokumen yang lengkap dia boleh mendaftar secara elektronik. Nanti tinggal diproses oleh teman-teman dari tim lapangan,” terang Al Haris, Gubernur Jambi, Selasa (11/6).

“Yang kedua menghindari banyaknya calo-calo mafia tanah yang kadang mereka mencari keuntungan bahkan juga mereka bisa mengadakan serifikat palsu dan sebagainya. Mudah-mudahan semakin baik prosesnya dan semakin berkualitas dan semakin banyak warga kita yang mendapatkan tanahnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Berdiri Sejak 2001, Taman Ancol Beach Kuala Tungkal Terbengkalai

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir menyebut bahwa dari 486 Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia sudah 105 yang melakukan layanan sertifikat elektronik, ditambah dengan 4 Kantah di Provinsi Jambi sehingga menjadi Kantor Pertanahan ke 106, 107, 108 dan 109.

Ia menyampaikan, Pada saat ini sebenarnya seluruh Kantor Pertanahan di Jambi sudah menerbitkan sertifikat elektronik. Ada sekitar 630 sertifikat yang sudah terbit secara elektronik.

Namun yang sudah siap secara proses yaitu melalui bimbingan teknis, kemudian melalui sosialisai, rekomendasi dan review baru 4 Kantah, 7 lainnya ditargetkan akan menyusul di akhir bulan ini, sehingga Jambi menjadi provinsi ke 4 yang seluruh Kantor Pertanahannya sudah launching elektronik se-Indonesia.

Kategori :