Bankesbangpol Jambi Sosialisasi Pencegahan PETI di Batanghari

Senin 10-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Badan Kesbangpol Provinsi Jambi melakukan sosialisasi pencegahan sekaligus memaparkan dampak buruk daripada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Batanghari.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari, pada Kamis (06/06/2024).

Hadir dalam kesempatan itu sekaligus membuka acara yakni Bupati Batanghari yang diwakili oleh asisten bidang pemerintahan Kabupaten Batanghari M. Rifa'i Sekaligus keynote speaker, bersama Kepala Bidang Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi Qamaruzzaman.

BACA JUGA:Sekda Budi Hartono Hadri dan Buka Rapat PPTPKH Wilayah Kabupaten Muaro Jambi

Adapun Narasumbernya adalah Kapolres Batanghari, Kajari Batanghari, Kadis LH Kabupaten Batanghari dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Batanghari, dengan peserta sebanyak 80 orang yang diikuti oleh unsur Camat, Kapolsek, Toga, Tomas, dan OPD terkait.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari ini diharapkan dapat menyatukan persepsi para stakholder tekait dalam memahami program PETI.

Kabid Penanganan Konflik Qamaruzzaman dalam laporannya menyampaikan bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah upaya mencegah, selain melanggar peraturan pertambangan itu akan merusak lingkungan dan berakibat fatal kepada generasi penerus.

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan RPJPD Tahun 2024

Untuk itu, melalui sosialisasi pencegahan PETI ini Ia mengajak stakholder terkait agar meningkatkan sinergitas dalam membina dan memelihara ketentraman serta ketertiban masyarakat untuk menjaga stabilitas di Kabupaten Batanghari.

“Kita berpikir bagaimana ke depannya wilayah kita mendapat dampak baik, karena kita ketahui bahwa dengan adanya tambang-tambang di Batanghari dan sekitarnya yang awalnya warga berprofesi sebagai penghasil pertanian,” ujar Qamaruzzaman, Kabid Penanganan Konflik Bankesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (6/6).

“Namun sekarang berubah karena mereka sudah berpikir bagaimana mendapat uang itu secara instan dan banyak. Hingga ada juga yang melibatkan eksploitasi anak-anak yang luar biasa,” tambahnya.

BACA JUGA:Karakter Roronoa Zoro, Si Pedang Terhebat dengan Kegelapan di Matanya

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Batanghari M. Rifa'i dalam sambutannya memaparkan dampak langsung dari aktivitas penambangan emas illegal, diantaranya munculnya berbagai macam penyakit kulit yang dialami penambang maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan.

Apalagi menurutnya penambangan emas tanpa ijin ini biasanya menggunakan zat kimia berupa merkyuri dalam melakukan proses peleburan dan hal itu sangat membahayakan apabila tercemar dialiran air yang dikonsumsi warga.

“Untuk itu kita perlu berhati-hati dan bijak dalam upaya menanggulangi penambangan tanpa izin ini,” ucap M. Rifai, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Batanghari, Kamis (6/6).

Kategori :