BATANGHARI - Pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Batanghari Dana Alokasi Kusus (DAK) yang telah dianggarkan pada awal tahun 2020 ini sebanyak 1,3 Milyar, akan tetapi yang baru tersalurkan kurang lebih 400 juta rupiah, karena dari anggaran tersebut untuk sementara waktu dialihkan ke biaya penanganan Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan melalui Plt Kepala Bidang Produksi Perikanan Dian Nopita, S.,Pi saat di konfirmasi jurnalis jektv.co.id di ruang kerja nya pada Selasa (07/07/2020).
Plt Dian Nopita menjelaskan permintaan kebutuhan bibit ikan pada tahun 2020 ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal itu dapat dilihat dari Proposal pengajuan para Pokdakan yang masih banyak belum terealisasikan akibat Covid-19 saat ini.
Berdasarkan proposal pengajuan tersebut Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) dari Januari sampai Juni baru di berikan berupa ikan lele, ikan patin, ikan nila dan ikan gurame saja sudah terealisasikan kepada Pokdakan.
"Pemberian benih ikan tersebut terealisasikan pada Januari kemarin, berupa ikan lele, nila, patin dan gurame dan hingga sekarang belum terealisasikan lagi karena Dana DAK tersebut dialokasikan untuk penanganan Covid-19"
Kata Plt Dian Nopita.
Plt Dian Nopita menerangkan bahwa kendala yang dihadapi para Pokdakan saat ini yakni pada pemasaran ikan, dikarenakan akses jalan menuju ke lokasi budidaya ikan yang sulit dilalui pengendara motor, apalagi cuaca sering tidak menentu seperti sekarang ini serta tidak ada hajatan pengantin dan lain-lain sebagainya.
"Pada kendala yang dihadapi para Pokdakan berupa pemasaran ikan tersebut karena tidak ada hajatan dan lain sebagainya sebagai salah satu konsumsi ikan terbanyak" Ujarnya.
Plt Dian Nopita menambahkan bagi para Pokdakan yang mengalami kegagalan panen ada Jasaraharja-nya, tetapi dengan syarat harus berbadan hukum dan terdaftar di Kusuka jika sudah memenuhi persyaratan tersebut maka akan mendapatkan bantuan bibit kembali.