KOTA JAMBI JEKTVNEWS.COM - Kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan yang cukup perlu diperhatikan. Di mana kasus ini adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi anak sesusianya. Sehingga memang, perlu perhatian dan penanganan khusus.
Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Peringatan Harlah Pancasila, H Muslim : Jaga Kebersamaan dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila
Upaya Pemerintah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting di Provinsi Jambi saat ini telah menunjukkan hasil.
BACA JUGA:Sinsen Gelar Pelatihan Otomotif Standar Honda untuk Guru SMK Jambi
Dikatakan kepala perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, Jambi merupakan provinsi yang sangat signifikan dalam penurunan stunting, dengan menduduki posisi ke 2 secara nasional terendah dengan angka 13,5 persen. Artinya terjadi penurunan pada tahun 2023 dari angka semula di tahun 2022 yakni 18 persen.
BACA JUGA:Pengalaman Jadi Modal Penting Delvintor Alfarizi di MXGP Jerman
Sementara itu, di tahun 2024 angka stunting ditargetkan sebesar 12 persen atau dibawah angka nasional. Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya lebih keras lagi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi gizi yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitive.