240 Anggota Polda Sumsel Ngaku Konsumsi Narkoba, Kapolres Diminta Tanggung Jawab

Selasa 07-07-2020,07:24 WIB
Editor : Ra

JAKARTA – Sebanyak 240 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui kesalahannya karena mengkonsumsi narkoba.

Pengakuan itu dibuat setelah Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyatakan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang menggunakan barang haram tersebut.

“Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin (6/7).

Menurut dia, ratusan personel yang mengaku mengkonsumsi narkoba adalah dari bintara. Sementara untuk polisi dan berpangkat perwira masih nihil.

“Semua bintara. Untuk perwira sejauh ini nihil, tidak ada. Ini adalah kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba,” ungkap dia.

Selain menerima surat pengakuan dosa, Kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap Kapolres jajaran.

Kapolda menyatakan kapolres akan dimintai tanggung jawab jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.

“Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan,” kata Supriadi.

Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Kapolda terhitung 10-15 Juni lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait