BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - DPRD Kabupaten Batanghari Senin pagi menggelar rapat paripurna , dalam rangka penyampaian nota pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran belanja pendapatan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2023 , Wakil Bupati Bakhtiar menyampaikan Kabupaten Batanghari kembali berhasil meraih WTP dari BPK RI perwakilan Jambi yang ke sembilan kalinya.
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Batanghari kembali melaksanakan rapat paripurna Senin pagi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batanghari. Dalam rangka penyampaian nota pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Maulana Didorong Maju Untuk Menjadi Calon Wali Kota Jambi
Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ilhamuddin, yang didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ali , yang dihadiri anggota DPRD Batanghari dan OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Batanghari , serta Forkompinda.
Wakil Bupati Bakhtiar menyampaikan , berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan jambi atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 , dan telah disampaikan ke BPK RI perwakilan Jambi dengan memperoleh Opini WTP. Dengan demikian Batanghari berhasil , mempertahankan WTP tersebut untuk ke sembilan kalinya , secara berturut turut.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Halal Bihalal Bersama MUI, LAM dan Ormas Islam Jambi
Laporan keuangan ini telah disajikan sesuai Peraturan Pemerintah , nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah , Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan , dan Peraturan Kemendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis , pengelolaan keuangan daerah yang meliputi laporan realisasi anggaran , laporan perubahan saldo anggaran lebih , neraca operasional arus kas , perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Kepala Daerah menyampaikan rancangan tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendapat persetujuan bersama, selanjutnya penyusunan pelaksanaan penata susunan pelaporan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan daerah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, pedoman teknis pengelolan keuangan daerah berdasarkan laporan hasil penulisan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batanghari telah disampaikan oleh PPK perwakilan Provinsi Jambi dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” jelas Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari, Senin (27/5).
BACA JUGA:PWNU Jambi Jalin Silaturrahmi dengan Danrem 042 Garuda Putih
Sementara berdasarkan laporan , realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 , dianggarkan sebesar 1 triliun 430 milyar rupiah lebih atau 90,58 persen.