MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Demi keamanan para siswa, Disdikbud Muaro Jambi menerbitkan surat edaran larangan study tour luar Provinsi Jambi. Bagi sekolah yang melaksanakan tour belajar antar kabupaten dalam Provinsi Jambi masih diperbolehkan, namun wajib menyampaikan kepada Disdikbud sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Warga Pelayangan Blokade Lintasan Tongkang Batu Bara Sebelum Perbaiki Jembatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, mengeluarkan surat edaran terkiat dengan pelaksanaan study tour bagi satuan pendidikan, baik jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud meminta pihak sekolah untuk meniadakan study tour keluar Provinsi Jambi demi keamanan. Study tour hanya boleh dilakukan ke tempat wisata yang ada di kabupaten kota dalam Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Harkitnas ke-116 Sekda Azan Tabur Bunga di taman Makam Pahlawan Batanghari
Kadisdikbud Firdaus menilai, selain untuk keamanan siswa, di Provinsi Jambi masih banyak objek wisata sejarah yang dapat dikunjungi. Firdaus menegaskan, bagi sekolah yang ingin melaksanakan study tour dalam Provinsi Jambi, wajib melaporkan kepada Disdikbud sebelum pelaksanaan tour belajar.
“Dengan melihat beberapa kejadian yang terjadi beberapa hari ini, maka kami menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan study tour nya dalam linkup Provinsi Jambi atau wilayah terdekat kabupaten dan kota. Itu pun wajib melaporkan ke dinas dan akan kami lihat, kemudian kami evaluasi dan bila memang memungkinkan maka kita izinkan,” ujarnya, Senin (20/5).
Firdaus juga mengingatkan kepada pihak sekolah, agar study tour tidak memberatkan siswa dan harus berdasarkan kesepakatan antar sekolah dengan orang tua.