JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk satu tahun 2023, agar pembangunan yang telah dibuat terukur, sehingga tidak ada yang ditinggalkan, agar interaksi antara dewan dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda 1.Penyampaian Tanggapan Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Pembahasan LKPJ Gubernur TA. 2023, 2. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, 3. Pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Jambi TA 2023, sebelumnya Gubernur Al Haris menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4).
Gubernur Al Haris menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait dengan alokasi anggaran pembangunan dapat dijelaskan bahwa Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD tahun 2023 berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan alokasi belanja mandatory bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, pemenuhan alokasi belanja standar pelayanan minimal, dan pemenuhan belanja Erarmark DAU (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum) dimana programnya diperuntukkan pada kepentingan masyarakat termasuk belanja infrastruktur yang dibiayai melalui kegiatan multiyears.
BACA JUGA:Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Kota Jambi
"Terhadap Program Dumisake, dapat dijelaskan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam RPJMD Provinsi Jambi yang tentunya sasarannya mendorong capaian target kinerja pembangunan melalui program dan kegiatan yang tersebar di beberapa OPD lingkup Provinsi Jambi dengan lokus kegiatan tersebar pada seluruh wilayah tingkat bawahan lingkup kabupaten/kota," ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, usulan penerima Program Dumisake dilakukan melalui usulan kabupaten/kota, masyarakat, kelompok masyarakat dan juga tidak terlepas dari usulan masyarakat yang melalui aspirasi ataupun pokir DPRD.
"Sasaran yang dicapai juga sangat memberikan pengaruh besar dalam pencapaian target kinerja pembangunan secara keseluruhan dalam membangun daerah ditingkat bawah," kata Gubernur Al Haris.
"Program Dumisake dengan 5 pilar pembangunan ini mempunyai indikator capaian yang terukur setiap tahunnya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan internet gratis untuk mengatasi wilayah Blank Spot yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi wilayah-wilayah yang membutuhkan aktivasi internet sebagai media informasi dan komunikasi. Dalam pembangunan internet desa ini, dilakukan dengan mengawali survey lokasi dan jarak desa dengan internet vendor untuk memastikan cakupan pelayanannya. Oleh karena itu, tentunya akan menjadi perhatian Pemprov untuk mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan menuntaskan keterbatasan akses komunikasi di tingkat desa," lanjut Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, pembangunan infrastruktur khususnya proyek multiyears Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa pembangunan Stadion Pijoan, sesungguhnya masih berjalan sesuai dengan rencana dan kontrak pekerjaan, yang saat ini secara progres fisik mencapai 52,20 persen.
"Pembangunan Stadion dengan pola Multi Years Contract (MYC) ini dialokasikan untuk pembangunan secara fungsional yang meliputi Lapangan dan Rumput, Tribun sisi barat dan timur, pondasi struktur sisi utara dan selatan berikut aksesibilitas utama menuju stadion dan sarana prasarana penunjang lainnya dengan alokasi 250 Miliar. Dari sisi pekerjaaan, kami optimis bahwa pekerjaan fisik akan terealisasi 100 persen di akhir tahun 2024 sesuai dengan perjanjian yang dituangkan dalam kontrak tahun jamak. Tentunya, kita menginginkan stadion ini memiliki estetika dan kelengkapan sarana prasarana lainnya yang membutuhkan alokasi pembiayaan untuk memenuhi standar stadion bertaraf internasional," jelas Gubernur Al Haris.
Lebih Lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, pencegahan stunting Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan intervensi spesifik dengan fokus penanganan pada periode 1.000 hari pertama sejak lahir dan ditambah pada periode remaja terutama remaja putri di sekolah.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Jambore Tingkat Provinsi Jambi Muaro Jambi
Intervensi gizi terkait stunting pada remaja di sekolah adalah melalui Gerakan Aksi bergizi berupa edukasi terkait pesan gizi seimbang, sarapan pagi yang sehat, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri serta olahraga. Selain itu intervensi gizi dilakukan melalui pemberian makanan tambahan kepada kelompok beresiko stunting yaitu ibu hamil kurang energi kronis serta balita gizi kurang.
“Sesungguhnya, dalam penanganan upaya penurunan stunting ini dapat dilakukan dengan kolaborasi berbagai pihak. Intervensi sensitif juga perlu dilakukan dalam menjaga pola hidup sehat. Dan yang tak kalah pentingnya adalah tata kelola dengan mendorong komitmen pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan rembuk stunting dan mengalokasikan intervensi kegiatan dan pendanaan dalam penanganan stunting di Provinsi Jambi," papar Gubernur Al Haris.
"Sedangkan untuk Jalan alternatif Kerinci - Jambi melalui Sungai Kuning Kerinci ke Limbur Lubuk Mengkuang Bungo, akan dipersiapkan kembali untuk menyusun kajian Study Kelayakan dan readiness criteria yang diperlukan mengingat jalur ini melalui kawasan hutan TNKS dan prosesnya cukup panjang dan butuh dukungan kebijakan-kebijakan yang sangat strategis," lanjut Gubernur Al Haris.