BATANGHARI – Doni Iskandar (40), Warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, tewas setelah ditusuk HF. Doni Iskandar merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV.
Pelaku penusukan itu tidak lain merupakan Kakak Iparnya sendiri. Kejadian berdarah itu di Kantor Balai Desa, Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Rabu (24/06) sekitar pukul 14.15 WIB.
Pjs Kades Koto Boyo, Herman Plani, S.IP saat dikonfirmasi mengatakan, saat kejadian itu, pelaku datang secara tiba-tiba dan menanyakan dimana korban kepada saksi mata.
“Pelaku masuk ke kantor dan menanyakan dimana korban, seketika itu pelaku langsung menghampiri korban dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau,” ujar Plani seperti dikutip dari Jambi Ekspress (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis (25/06).
Ditambahkan Plani, saat itu korban juga sedang merayakan hari ulang tahun yang ke-40 di kantor Balai Desa, Koto Boyo. Korban dan beberapa perangkat desa saat itu menggelar makan-makan bersama.
“Tepat pada hari itu korban berulang tahun yang ke-40, saat itu korban dan beberapa perangkat desa, ada juga pendamping desa makan-makan di kantor, kejadian ini sungguh sangat mengejutkan, karena tidak ada keributan sebelumnya,” ungkap Plani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.
“Pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Medika, Muara Bulian,” ujar Kasat.
Dijelaskan Orivan, penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban. Penangkapan pelaku juga dipimpin langsung Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama anggota.
“Pelaku kita kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, HF, Ia tega menusuk korban karena terbakar api cemburu. Pasalnya adik iparnya diduga selingkuh dengan istri pelaku.
“Sudah lama curiga dengan istri Saya, setelah Saya selidiki pelaku memang berselingkuh dengan istri Saya,” kata HF.
Dari keterangan pelaku, terungkapnya perselingkuhan istri dan korban setelah ia menyadap Whatsapp Hp istrinya menggunakan aplikasi yang telah ia download.
“Awalnya tidak ada percakapan apapun dari hp istri Saya, setelah beberapa hari percakapan itu masuk semua yang menceritakan perselingkuhan istri dan ipar Saya,” jelasnya.
Setelah mengetahui adanya perselingkuhan itu, pelaku langsung emosi dan mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV. Dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.