KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - KPU Provinsi Jambi mulai melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pilkada 2024. Pendaftaran mulai dilakukan pada Selasa 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi membuka rekrutmen terbuka pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah 2024.
BACA JUGA:Pelaku Rampok Berhasil Diamankan Polisi
Pendaftaran PPK mulai dibuka pada Selasa 23 hingga 29 April 2024. Sementara PPS akan dilaksanakan pada Mei mendatang. KPU Provinsi Jambi akan merekrut PPK dan PPS sesuai dengan jumlah kecamatan atau desa di Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison, Selasa 23 April mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan konsolidasi persiapan pilkada serentak 2024. Ini salah satu tindak lanjut dari peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
BACA JUGA:Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus 6 Pelaku Curanmor di TKP Berbeda
"Jadi KPU sudah mengumumkan mulai hari ini rekruitmen peyelenggaraan ad hok Insya Allah mulai tanggal 23 sampai 27 April, ini diumumkan oleh teman teman KPU kabupaten kota. Kemudian tanggal 23 sampai 29 itu penerimaan berkat berkas administrasi,” ujarnya.
“Jumlah yang bakal kita terima sesuai dengan kecamatan yang ada di seluruh Provinsi Jambi, semoga nanti berjalan dengan lancar," lanjutnya.
BACA JUGA:Musim Penerimaan Polri, Lembaga Bimbingan Belajar Kebanjiran Siswa
Selain itu, KPU Provinsi Jambi juga akan melakukan evaluasi pada PPK dan PPS saat pemilu untuk kembali menjadi PPK dan PPS pada pilkada 2024 ini.