JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, bahwa berdasarkan data terbaru sebanyak 332 warga negara asing dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, sampai kemarin, Rabu (24/6) ada 332 kasus WNA positif corona, sembilan orang meninggal dan 214 lainnya telah dinyatakan sembuh. Namun, ia tak menjelaskan asal dari ratusan WNA positif corona itu.
“Sementara ada sekitar 494 WNA yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan sebanyak 227 WNA OPD sudah dipulangkan ke negara asalnya,” kata Retno ,” kata Retno di Jakarta, Kamis (25/6).
Retno juga mengatakan, bahwa sampai saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo masih menutup akses bagi warga asing yang ingin masuk ke Indonesia.
“Kebijakan pembatasan pergerakan terutama terkait perjalanan luar negeri ini masih akan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan melarang WNA dari seluruh dunia masuk dan transit ke Indonesia sejak 2 April lalu. Langkah ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona.
Meski begitu, WNA yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, atau izin tinggal dinas tetap diperbolehkan masuk dan transit ke Indonesia dengan syarat.
Selain itu, para WNA itu juga wajib melakukan sejumlah protokol kesehatan seperti pemeriksaan Covid-19 di negara asal sebelum tiba di Indonesia.(der/fin)