Menurut Fachrul, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tuturnya.
Dapat disampaikan, Arab Saudi telah membuka lockdown selama 74 hari pada Minggu (21/6). Berbagai sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi.
Saat lockdown diberlakukan pada Maret Mekah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadan dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idulfitri, dari pukul 15.00 hingga 06.00.
Arab Saudi juga menutup akses penerbangan internasional pada Maret dan mengimbau umat Muslim menunda persiapan haji karena kekhawatiran Covid-19. Hal yang sama juga diberlakukan untuk umrah.
Pada tahun lalu ibadah haji diikuti 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia. Arab Saudi menerima pemasukan negara sebesar US$12 miliar setiap tahun dari ibadah haji dan umrah.
Dari data terbaru, Arab Saudi mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 3.3.93 menjadi total 161 ribu kasus, sementara jumlah kematian mencapai angka 1.307 jiwa. (der/fin)