Zayadi Harapkan Masyarakat di Kota Jambi Dapat menunaikan pembayaran Zakat fitrah

Selasa 02-04-2024,12:54 WIB
Reporter : Kurnia Sandi
Editor : KSandi

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi menyoroti terkait Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah di kota Jambi dan kenaikan harga bahan pokok beras sekitar 14.000 ribu hingga 15.000 perkilonya di Kota Jambi.

Kenaikan harga bahan pokok beras di Kota Jambi saat ini turut menentukan besaran pembayaran zakat fitrah di kota Jambi yang akan dilaksanakan oleh masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam.

BACA JUGA:Mengapa Provinsi Jambi Menjadi Pilihan Pemudik Lebaran Idul Fitri 2024? Ternyata Inilah Alasannya

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Anggota DPRD Kota Jambi Muhammad Zayadi, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jambi, pada Senin Sore, 1 April 2024.

Dimana dirinya menyebutkan bahwa, kenaikan harga bahan sembako ini sangat mempengaruhi besaran zakat fitrah di tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Teman Disabilitas Jambi Miliki Peluang Menghasilkan Karya Tulisan

"Tentu akan mempengaruhi kemampuan masyarakat kita yang akan mengeluarkan zakat fitrah," katanya, Senin (1/4).

Dimana, dirinya selaku fraksi PKS DPRD kota Jambi berharap agar, kenaikan harga bahan pokok beras tersebut, bisa dimaklumi dan tidak menjadi persoalan, serta masyarakat tetap bisa menunaikan pembayaran zakat fitrahnya dengan lancar.

BACA JUGA:Masjid Nurul Huda Desa Sandaran Galeh Sungai Penuh Jadi Tempat Safari Ramadhan

"Kita harus tetap yakin, zakat infak dan shadaqah yang kita keluarkan itu, semuanya akan memberikan kebaikan untuk kita," tandasnya.

Kategori :