BEKASI- Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang dan Polres Metro Jakarta Barat, menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, pukul 23.00 WIB.
John Kei ditangkap terkait pengeroyokan yang menewaskan Yustus Corwing Kei (46).
"Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu tengah (21/6) malam.
Ade belum dapat menjelaskan motif perusakan rumah dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei itu.
Ade menuturkan polisi masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei.
Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.
"Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan Jepolisian," ujar Ade.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di jalanan sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Lima pemuda tak dikenal mengadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang.
Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir.
Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut.
Namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.
Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.
Dua peristiwa terjadi yang diduga saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh (Tangerang) dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
John Refra alias John Kei sebelumnya terlibat perkara pembunuhan dan sempat enam tahun dipenjara di Pulau Nusakambangan.