KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Fraksi partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap LKPJ pemerintah kota Jambi tahun 2024, yang hanya dilakukan penyerahan dan tidak dibacakan.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terhadap LKPJ Pemerintah Kota Jambi tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD kota Jambi ruang Swarna Bumi, pada hari Selasa, 19 Maret 2024 fraksi partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi merasa kecewa, dikarenakan tidak bisanya membacakan secara langsung pandangan umum fraksi partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi.
Dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi Maria Magdalena mengatakan bahwa, partai PDI-Perjuangan menginginkan agar pandangan fraksi tersebut dibacakan, dikarenakan menurutnya, masukkan fraksi itu harus dibacakan secara langsung.
“Saya tadi menyampaikan bahwa pendapat fraksi itu disampaikan secara pidato dan tidak hanya disampaikan secara surat karena ini menyangkut laporan pertanggung jawaban wali kota, karena ini tidak bisa harusnya sebatas surat kami pun agak kecewa untuk hal itu,” ujar Maria Magdalena, Selasa (19/3).
Ditambahkan anggota fraksi partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan bahwa, salah satu yang ingin disampaikan oleh PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi ialah persoalan galian lubang Ipal kota Jambi yang sempat mengakibatkan masyarakat kota Jambi menjadi korban.
BACA JUGA:Muhammad Zayadi Anggota DPRD Kota Jambi Himbau Masyarakat Turut Menjaga Fasilitas Umum
“Contohnya Jambi timur ada pekerjaan proyek walaupun proyek dari pusat yaitu adalah pengelolaan air limbah yang sampai sekarang ini tidak selesai-selesai. Bagaimana ekonomi Jambi timur, UMKM menghadapi bulan suci ramadhan ini. Ini perlu dipertanyakan, bagaimana dengan masyarakat pasar, dengan Jambi timur, ekonominya dan apa kompensasinya terhadap itu,” ujar Sutiono, Selasa (19/3).