Pemerintah Kota Jambi Gelar Kegiatan Asistensi Dan Supervisi

Rabu 20-03-2024,15:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah kota jambi menggelar kegiatan asistensi dan supervisi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, hal ini guna bertujuan untuk mengsingkronisasikan urusan pemerintahan Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan asistensi dan supervisi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Yang di hadirkan langsung ditjen bina bangda kementerian dalam negeri dan penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, bertempat di aula Bapeda, Rabu (20 Maret 2024).

BACA JUGA:Mudikpedia Menjadi Buku Panduan saat Mudik Lebaran 2024

Sri Purwaningsih mengatakan, tujuan kegiatan ini untk mengsingkronisasikan urusan pemerintahan yang mana di ketahui dibulan ini adalah pemerintah Kota Jambi untuk menyelesaikan rancangan kerja pemerintah daerah Kota Jambi RKPD 2025.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Terima Kunjungan Wakil Konsulat Amerika di Sumatera ke DPRD Jambi

RKPD 2025 nanti akan menjadi acuan untuk kepala daerah yang baru nanti, oleh karena itu agar kebijakan pemerintah kota jambi ini benar benar selaras dan sinkron sesuai kebijakan nasional.

“Maka 5 hal tadi yang delapan urusan terkait dengan sinkronisasi urusan pemerintahan daerah 4 nanti akan dipandu langsung pak plh direktur beserta tim yang memberikan asistensi dan supervisi terkait masalah 8 urusan tadi,” ujarnya, Kamis (20/3).

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Jambi Kaji Kembali Ranperda No 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah

Sementara itu, hasil kegiatan tersebut akan dijadikan masukan dan bahan evaluasi bagi pemerintah  untuk menentukan kebijakan pusat dan pemerintah Kota Jambi kedepaannya.

Kategori :

Terpopuler