Masalah tersebut akhrinya coba dijajaki Pundi Sumatra ke Sentra Alyatama Jambi dengan harapan mendapatkan bantuan.
“Setelah kita sepakat dengan pihak yayasan gereja di lokasi yang mau membantu pengurusan sertifikat SLO dan NIDI, kami coba berkoordinasi dengan Sentra Alyatama ini selaku perpanjangan tangan dari Kemensos,” ungkap Dewi.
Pundi Sumatra mulai memasukan proposal serta kelengkapan berkas administrasi sebagai usulan permohonan dukungan program.
Hasilnya pada Maret 2024, Balai Alyatama Jambi mengabulkan usulan yang Pundi Sumatra sampaikan dan membantu penyelesaian pembayaran pemasangan listrik baru tersebut, sehingga menghasilkan aktivasi meteran listrik subsidi bagi warga SAD.
“Untuk jenis listrik adalah prabayar, artinya masing-masing token tiap rumah menjadi tanggung jawab setiap kepala keluarga. Terima kasih kepada para pihak yang telah bersedia membantu warga SAD di Pematang Kejumat untuk menikmati listrik di lokasi pemukiman,” ujar Dewi selaku CEO Pundi Sumatra.
BACA JUGA:Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Korem 042/GapuKepala Sentra Alyatama Jambi, Bapak Hendra Permana menyampaikan bahwa, bantuan yang diberikan kepada komunitas Suku Anak Dalam ini diharapkan mampu meringankan kesulitan yang dialami kelompok adat tersebut. Lebih lanjut ia juga berharap agar melalui bantuan tersebut, komunitas SAD bisa merasakan fasilitas negara yang memang seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.