“Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi. Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar,” tegas Ernestor.
BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo di Sungai Penuh
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.