Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Rabu 13-03-2024,16:26 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

“Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi. Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar,” tegas Ernestor.

BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo di Sungai Penuh

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Kategori :

Terpopuler