Suarakan Kebenaran, Bintang Emon dapat Dukungan Pimpinan DPR

Selasa 16-06-2020,18:18 WIB
Editor : Ra

Jakarta - Komika Bintang Emon menjadi perhatian publik belakangan ini. Hal itu terjadi karena dia mengkritik pemberian tuntutan satu tahun terhadap dua pelaku penyiraman cairan kimia ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah yang dilakukan Bintang Emon. Sehingga komika yang bernama asli‎ Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra itu bisa terus menyuarakan kebenaran. 

“Kalau menurut saya ya namanya komika Bintang Emon terus saja berkarya dalam menyuarakan sesuatu itu,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (16/5).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu  mengatakan, memang dalam menyuarakan kebenaran ada saja hambatannya. Namun hambatan itu perlu dilalui untuk suatu hal yang dianggap benar.

“Memang ada saja memang hambatannya, dan saya pikir hal ini jangan kemudian menjadikan hambatan untuk kemudian menyuarakan kebenaran,” katanya.

Bintang Emon sendiri setelah melontarkan kritiknya, diserang para buzzer menggunakan akun Twitter bodong yang menuduhnya sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Serangan itu terjadi setelah Bintang Emon mengunggah kritikannya terhadap tuntutan jaksa terhadap penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. Setelah diserang buzzer, Bintang Emon mengunggah hasil tes urine yang menunjukkan dirinya negatif narkoba.

Seperti diketaui‎ sebelumya, Jaksa Penuntut Umum menuntut dua oknum polisi yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan bagi para terdakwa adalah perbuatan mereka telah mencederai kehormatan institusi Polri. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait