Kota Jambi - Seorang pria hidung belang tidak berkutik saat kepergok aparat kepolisian Polsek Kota Baru di rumah indekos plaza di kelurahan Beliung kecamatan Alam Barajo kota Jambi. Pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut tertangkap tangan sedang memesan seorang wanita diduga PSK melalu aplikasi MiChat. Pemuda ini juga janjian dengan seorang wanita penghuni kost tersebut.
Mendengar pengakuan Pemuda tersebut, anggota Polsek Kota Baru langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa kamar kost, petugas akhirnya mendapati seorang wanita seksi dan langsung membuka pintu. Kepada polisi, wanita tersebut mengaku telah menjalankan praktik prostitusi melalui media sosial (MiChat). Wanita tersebut memasang tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Wanita penghuni kost yang mengaku baru sebulan menjalankan praktik prostitusi ini langsung diamankan polisi, polisi juga menyita beberapa alat kontrasepsi yang akan digunakan untuk melayani pelanggannya.
"Tadi udah janjian melalui aplikasi media sosial, dan sudah sepakat harga dengan satu kali kencan Rp 250 ribu." Sebut Sawal Pelanggan PSK.
Selain mengeledah kamar wanita yang diduga PSK, petugas juga mengeledah kamar lainnya. Hasilnya petugas menjaring dua orang wanita diduga PSK serta 3 pria hidung belang. Kelima pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kota Baru Kota Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan, mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.