Tidak Diperpanjang, Penggratisan Air Bersih PDAM Tirta Mayang

Senin 15-06-2020,08:30 WIB
Reporter : hfz
Editor : Ra

Kota Jambi - Penggratisan air bersih milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tidak lagi diperpanjang. Ini menyusul setelah diterapkannya relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Jambi.

Pjs Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Erwin Jaya Zuchri mengatakan, untuk penggratisan air PDAM hanya berlaku selama 2 bulan, yakni, pemakaian April dan Mei 2020.

“Gratisnya hanya berlaku 2 bulan, dan kita sudah new normal, sehingga pembayaran juga new normal untuk penggunaannya,” kata Erwin.

Erwin menyebut, pemberian gratis dua bulan pada pelanggan PDAM tersebut merupakan permintaan Pemerintah Kota Jambi. Jika selanjutnya Pemerintah Kota akan meminta tambahan waktu untuk penggratisan, tentu pihaknya akan menghitung ulang.

“Selama tidak ada permintaan, kita tidak. Sebab penggratisan tersebut bukan insiatif PDAM. Karena secara inisiatif PDAM tidak akan mungkin memberikan gratis, karena kita sifatnya perusahaan,” tuturnya.

“Tapi jika Pemerintah Kota Jambi memeinta, kami akan memepertimbangkan dan akan menghitung ulang,” ujarnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait