Dipo Minta Cashless Banking Ditinjau Kembali

Jumat 01-03-2019,12:02 WIB

JAMBI- Cashless banking mengenakan tariff biaya top up setiap mengisi e-money menjadi pembicaraan hnagat. Dimana persolan pada pengenaan tariff yang sejatinya sudah dikenakan saat awal pembelian kartu yang kemudian dikenakan biaya lagi setiap kali top up saldo.

Hal inipun menyita perhatian banyak pihak, termasuk Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham Djalil yang ikut angkat bicara. Pasalnya, banyak yang menilai keputusan ini merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak tertentu seperti yakni perbankan dan menjadi petaka buruh yang terancam akan terkena imbas efisiensi terkati otomatisasi digital.

“Ditengah pelemahan nyata daya beli yang berimbas pada mulai ambruknya gelombang bisnis retail, pemerintah harusnya memiliki pertimbangan lebih. Bukan malah memunculkan kebijakan menuai polemik dengan mengenakan biaya berganda,” ujarnya.

Politisi mudah asal Jambi ini aturan yang hendak diterbitka via PBI ini sangat tak berpihak masyarakat. Melainkan hanya menguntungkan perbankan saja ibarat likuiditas instan nan murah, yakni fee based income, di mana masyarakat sudah deposit, pemaksaan non tunai, dikenakan biaya pembelian kartu juga top up, tak dapat bunga, tak dijamin LPS.

“Sederhananya, kenapa tak seperti kartu debit saja yang bebas biaya. Pemerintah tak menunjukkan sikap insentif kemanfaatan e-money, tapi justru terkena desinfentif,” sebutnya.

Mengenai investasi, tanggung jawab perbankan terkait harusnya bisa mengandalkan interkoneksi seperti layaknya jaringan HIMBARA. Kemudian bisa juga memberi alternatif dengan opsi tunai juga non.

“Jadi, aturan ini sebenarnya patut tinjau kembali. Semestinya masyarakat mendapat insentif akibat kehandalan penggunaan e-money, bukan disentif,” pungkasnya.

(aiz)

Tags :
Kategori :

Terkait