Kota Jambi-Dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS H Abdul Manap Kota Jambi sudah dinyatakan sembuh. Keduanya diperbolehkan pulang, Minggu (14/6).
Pulangnya dua pasien tersebut langsung dilepas oleh Walikota Jambi Sy Fasha, Minggu pukul 11.00 Wib di RS H Abdul Manap Kota Jambi.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, dua pasien yang dipulangkan tersebut sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji Swab.
"Sudah dua kali uji Swab negatif, dan dinyatakan sembuh boleh pulang," kata Fasha.
Dua pasien tersebut yakni Sujarni dan Ahmad. Fasha berpesan kepada masyarakat untuk jangan membuat stigma yang buruk dan negatif. Jangan disisihkan ataupun dikucilkan.
"Mereka ini sudah sembuh, namun tetap 14 hari kedepan mereka melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Fasha. (hfz)