JEKTVNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan berlangsung dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 (IMBF), Senin (5/2).
Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
BACA JUGA:Wali kota Sungai Penuh Ingatkan OPD Percepatan Pemulihan Pasca Banjir
Khususnya, berkaitan dengan sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
Hadi Tjahjanto menyampaikan, banyak masyarakat Indonesia yang hidup di sepanjang garis pantai dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya laut tanpa memiliki sertifikat tanah.
“Namun sampai saat ini, para nelayan, masyarakat yang hidup di sepanjang pantai tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wagub Jambi Sani : Manfaat Sholawat Nabi Penting Diketahui Umat Muslim
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP menjadi lebih erat.
Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA:Mengapa Lelaki Harus Tampil Rapih di Depan Pasangannya? Begini Penjelasannya
“Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,” tegas Hadi Tjahjanto.