Batanghari - Bupati Batanghari Ir. H Syahirsah Sy, berikan perlakuan khusus untuk Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah kabupaten batanghari diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Batanghari Ir. H Syahirsah Sy diruangan pola kantor bupati batanghari pada Rabu (10/06) saat menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau untuk SD dan SMP itu menyesuaikan, khusus untuk Pompes itu sendiri diperbolehkan melakukan kegiatan pembelajaran dengan tetap mengikuti protokol kesehatan" Ujar, Syahirsah.
Syahirsah menjelaskan salah satu protokol kesehatan yang harus dipatuhi yaitu tenaga didik harus bebas dari Covid- 19, serta santri yang memiliki riwayat perjalanan harus dilakukan Rapid test terlebih dahulu.
"Tenaga pengajar harus dilakukan rapid test terlebih dahulu, kemudian untuk para santri yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah yang merupakan zona merah harus dilakukan rapid test juga" Kata syahirsah.
Kemudian, syahirsah juga menginstruksikan kepada pihak Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari untuk memberikan bantuan berupa masker dan handsanitizer kepada pondok pesantren.