Kota Jambi - Tim pakar gugus tugas percepatan penanganan Covid19 dewi nir aisyah mengumumkan daerah zona kuning atau daerah dengan resiko penularan rendah corona di Indonesia pada (8/6). Hasilnya di Provinsi Jambi ada 7 Kabupaten/Kota yang termasuk zona kuning.
Keterangan ini didapat dari akun Youtube BNPB Indonesia yang dilihat Jambiupdate pada 8 Juni. "Ada 136 Kabupaten/Kota di Indonesia yang merupakan kabupaten/kota beresiko rendah per tanggal 7 Juni," sampainya.
Dari rilis tersebut disebutkan untuk Provinsi Jambi yang masuk zona kuning atau risiko rendah yakni Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjab Timur, Kota Jambi dan Tebo.
Sementara itu Juru bicara gugus tugas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah dikonfirmasi Jambiupdate masih belum bisa berbicara banyak tentang hal ini." Kita menunggu pemberitahuan surat resmi dari BNPB, kita tunggu saja," tandasnya. (aba)