JEKTVNEWS.COM - Tahun ini, tanggal 1 Rajab 1445 H/2024 M jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Bulan Rajab, termasuk dalam bulan haram, menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keberkahan dengan melaksanakan amalan sunnah, salah satunya adalah puasa. Namun, bagaimana niat puasa Rajab dan apakah mungkin menggabungkannya dengan qadha puasa Ramadhan? Puasa Rajab, yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, memiliki keutamaan tersendiri. Bulan haram ini dianggap istimewa, dan hadits shahih Imam Muslim menyebutkan bahwa puasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab, dianggap paling utama setelah puasa Ramadhan.
BACA JUGA:Jalankan Misi Perdamaian Dunia, KRI Frans Kaisiepo-368 Dianugerahi Letter of Commendation
Imam Al-Nawawi menjelaskan bahwa meskipun tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyebutkan puasa Rajab, Rasulullah sangat menyukai ibadah di bulan haram. Oleh karena itu, selama tidak ada larangan khusus, puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan ini diperbolehkan. Jika Anda ingin berpuasa di bulan Rajab, dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah yang disukai oleh Rasulullah, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, 15 hijriah. Berbicara mengenai niat puasa Rajab, ada bacaan niat khusus yang dapat diucapkan sebelum menjalankan puasa tersebut:
"نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى"
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'âlâ."
Namun, jika Anda memiliki utang puasa Ramadhan, memanjatkan niat qadha puasa Ramadhan juga menjadi kewajiban. Bacaan niat qadha puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
"نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى"
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Perlu diingat bahwa waktu membaca niat puasa qadha Ramadhan berbeda dengan puasa sunnah. Niat puasa qadha dilakukan mulai malam hari hingga sebelum terbit fajar. Adakah kemungkinan untuk menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadhan? Menurut Syekh Khatib al-Syarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli, menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadhan diperbolehkan tanpa mengurangi pahala keduanya. Meskipun demikian, lebih diutamakan untuk memprioritaskan niat qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu karena puasa ini memiliki status wajib.