Rekrutmen Panwascam Berpeluang Diperpanjang, Delapan Kecamatan Tak Capai Kuota

Jumat 01-03-2019,11:28 WIB

JAMBI- Rekrutmen calon anggota Panwascam Kota Jambi berpeluang diperpanjang. Ini karena adanya Kecamatan yang belum mencukupi kuota minimal, yakni 9 pendaftar per Kecamatan.

Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fahrul Rozi membenarkan jika masih ada beberapa kecamatan yang jumlah pendaftar dibawah kuota. "Ada beberapa kecamatan sudah terpenuhi kuota, tapi ada juga yang belum," ujarnya kemarin.

Ia mengatakan, diantara kecamatan yang belum terpenuhi kuota minimal pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tujuannya  agar jumlah pendaftar terpenuhi dan mengakamodir peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaskanaan Pemilu.

"Jadi yang belum mencukupi kuota akan kita perpanjang masa pendaftarannya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk lama masa perpanjangan pendaftaran sendiri yakni selama 5 hari ke depan. "Kita perpanjang pendaftaran selama lima hari, dari 15 sampai 19 September mendatang," sebutnya.

Ia berharap selama masa perpanjangan pendaftaran, jumlah pendaftar bisa terpenuhi. Ia bahkan optimis nantinya bakal melebihi kuota. “kita berharap perpanjangan nanti bisa terpenuhi,” harapnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun di sekretariat Panwas Kota Jambi, hingga pukul 18.00 wib kemarin, sudah 90 pendaftar yang melamar. Adapun jumlah itu yakni, Telanaipura 17, Danau Sipin 6, Alam Barajo 23, Kotabaru 6, Jambi Selatan 4, Jelutung 6, Pelayangan 7, Pal Merah 11, Pasar 1, Jambi Timur 5 dan Danau Teluk 4.

Artinya, ada 8 kecamatan yang berpeluang mengalami perpanjangan masa pendaftaran. Namun jumlah tersebut bisa mengalami perubahan, mengingat pendaftaran secara resmi ditutup Kamis (14/9) pukul 00.00 Wib.

(aiz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait