New Normal Di Batanghari, Simak Panduan Perdagangan Di Pasar

Senin 08-06-2020,15:49 WIB
Reporter : Fny
Editor : Ra

Batanghari - Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan, Skema tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri No. 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Corona virus & new normal.

Kepala bidang perdagangan Diskoperindag Kabupaten Batanghari Feriyanto, SE menjelaskan kebijakan perdagangan pada new normal dibatanghari sudah diperbolehkan untuk beraktivitas seperti biasa.

"Keadaan new normal dibatanghari sudah berjalan stabil, khususnya pada keadaan pasar sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa tetapi harus dengan mengikuti anjuran kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19" kata Feryanto kepada jurnalis jektv.co.id pada Senin (08/06/2020).

Fery menjelaskan aturan mengenai pedagang dipasar baik pasar tradisional maupun pasar kalangan harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Sejak masuknya new normal dibatanghari sendiri pada pedagang kalangan yang berada diluar Batanghari yang selama ini kita larang sekarang telah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan perdagangan", ujar Fery.

Fery menambahkan dalam melakukan kegiatan perdagangan dipasar Untuk pedagang kalangan khususnya akan dilakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh dibawah 37,3°, diarea pasar juga telah disiapkan tempat cuci tangan serta dilakukan penyemprotan disinfektan diarea pasar secara berkala.

"Untuk pedagang yang berdagang diatur secara bergilir dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter, diwajibkan mengenakan masker baik pedagang maupun pembeli, untuk pembeli dalam melakukan transaksi pembelian memberi jarak antri 1,5 meter", tutup Fery diakhir wawancara.

Tags :
Kategori :

Terkait