Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 7 Hari

Senin 08-01-2024,10:45 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

SUNGAI PENUH, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir yang melanda di berbagai pemukiman masyarakat sekitar.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir ini, di perpanjang selama 7 hari kedepannya.

BACA JUGA:Mengawal Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Perpanjangan masa tanggap darurat banjir diputuskan dalam rapat yang dipimpin Walikota Ahmadi Zubir, dihadiri Ketua DPRD, Lendra Wijaya, unsur forkompimda, Sekda Alpian dan instansi terkait.

BACA JUGA:Wagub Abdullah Sani Sampaikan Provinsi Jambi Terus Mengalami Kemajuan, Berikut Rincian Pertumbuhan Ekonominya

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat tersebut disepakati setelah mempertimbangkan hasil kajian dari BPBD dan kondisi ril lapangan, disisi lain, hingga sejauh ini curah hujan masih tergolong tinggi di Kota Sungai Penuh.

Kategori :