Pelaku Curat di Tebo di Dor Polisi, Saat Melawan Polisi

Minggu 07-06-2020,11:41 WIB
Reporter : scn
Editor : Ra

Tebo -  Subhi Alias Kabut (19) warga RT 06, Desa Lubuk kambing kecamatan Renah mendaluh, kabupten Tanjung Jabung Barat, meringis kesaksian saat timah panas Tim sultan Satreskrim Polres Tebo bersarang di kakinya.

Dia diamankan aparat kerena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pada saat diamankan tersangaka pencurian itu melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat pengamanan senpi rakitan.

"Dari catatan kepolisian, tersangka juga merupakan Daftar Pencarian Orang," kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz

Penangkapan itu bermula saat anggota satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di kediamannya berbekal informasi tersebut Anggota bergerak untuk meringkusnya, Jumat (5/6) sekira pukul 05.30 Wib.

"Setelah diamankan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu ini sepeda motor Yamaha Vixon warna Merah Hitam tanpa Nopol, satu motor Yamaha VEGA warna merah hitam, dan dua unit senjata rakitan, dan Motor Vixion itu hasil dari kejahatannya pada tahun 2019 lalu, dia beraksi di kawasan Tebo tengah" sebutnya.

Guna untuk mendapatkan kepastian hukum atas perbuatan melawan hukumnya, Tersangka, terlebih dahulu ke rumah sakit Untuk mengeluarkan timah panas yang berdasarkan dikakinya akibat melakukan perlawanan.

"Setelah mendapatkan perawatan, kita akan gali keterangan lebih lanjut atas perbuatannya," tegas.

Atas perbuatannya tersangka di jerat denganPasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(scn)

Tags :
Kategori :

Terkait