Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan, bahwa tagihan listrik yang membengkak yang dirasakan masyarakat pada bulan Juni 2020, murni karena adanya kenaikan penggunaan listrik. PLN menegaskan, tidak ada manipulasi untuk mencurangi masyarakat.
Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) Syofvi F. Roekman menjelaskan, bahwa PLN juga mengakui tagihan yang membengkak di saat ini karena memang adanya carry over tagihan bulan sebelumnya. Menurutnya, hal ini sudah diantisipasi.
“Kami di PLN tidak pernah melakukan adjustment tarif listrik, karena itu domainnya Pemerintah yang bukan domainnya PLN,” kata Syofvie, di Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut Syofvie, jika memang ada tagihan yang membengkak pada bulan Mei dan Juni mendatang, maka memang hal tersebut merupakan carry over dari tagihan sebelumnya.
“Pegeseran pembayaran ini berdampak pada financial kami. Tapi tagihan memang kami geser karena masyarakat membutuhkan hal ini,” terangnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril juga tak menampik bahwa akan ada kenaikan tagihan listrik masyarakat. Ia menyebutkan, tagihan bahkan bisa mencapai 60 persen dari tagihan sebelumnya.
“Makanya ada carry over. Kalau kita perhatikan ini, Mei akan tinggi sekali. Karena apa, bukan karena kami ‘main’. Tapi karena pemakaian besar dan juga ada carry over yang kemarin,” ujar Bob.
Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” tuturnya.
“Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” imbuhnya.
Dalam dua bulan terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi ovid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, lanjut Bob, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.
“Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” katanya.