Biaya Perawatan Pasien Positif Covid-19 Capai 50 Juta Rupiah Per Orang

Sabtu 06-06-2020,17:46 WIB
Reporter : Ita
Editor : Ra

Kota Jambi - Berdasarkan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI untuk pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona seluruh biaya perawatan akan dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI. Biaya perawatan untuk 1 pasien terkonfirmasi positif di kota Jambi mencapai 50 Juta Rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan seluruh biaya perawatan pasien terkonfirmasi positif virus Corona, termasuk obat-obatan dan fasilitas persatu pasien dikenakan 50 juta rupiah, biaya tersebut dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada pihak rumah sakit. Namun hal berbeda didapati oleh Rumah Sakit swasta, pasien yang dirawat berdasarkan hasil reaktif rapid test justru akan membayar secara mandiri. Jika telah dinyatakan positif hasil uji swab biaya tersebut baru akan ditanggung oleh pemerintah. Bila pasien tersebut menggunakan alat ventilator maka biaya tersebut lebih besar dan berkisar pada ratusan juta rupiah.

"Untuk biaya perawatan dibayar oleh Kementerian Kesehatan RI, jadi pasien sedikitpun tidak mengeluarkan biaya."Ujar Ida Yuliarti Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi

Sementara ketua Satgas penanganan Covid-19 kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, biaya perawatan pasien positif virus corona ini tidak semua ditanggung Kementerian, karena tidak pada perawatan, namun juga membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) petugas yang bertugas selama 24 jam dengan penugasan tiga sift, termasuk obat-obatan dan makanan sehat. Selain itu juga pemerintah kota Jambi harus memenuhi kebutuhan keluarga pasien.

"Yang pasti biaya yang kami berikan cukup besar, karena menyangkut APD yang harus petugas setiap 8 jam harus diganti dan itu ada tiga sift petugas, kemudian juga biaya makan, obat-obatan dan lain sebagainya dan intinya kami pemerintah tidak pernah berhitung biaya, yang penting masyarakat kami sehat pulih kembali." Ucapnya

Tags :
Kategori :

Terkait