Warga Bungo Bangun "Polisi Tidur" Di Jalan Protokol

Sabtu 06-06-2020,07:36 WIB
Reporter : Ihm
Editor : Ra

Bungo - Sejumlah warga di Kabupaten Bungo memasang markah kejut di Jalan imam Bonjol Kelurahan pasir putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Pemasangan polisi tidur ini akibat adanya keresahan masyarakat karena jalan tersebut dilalui pengendara sepeda motor menggunakan knalpot racing hingga menyebabkan kebisingan. Namun polisi tidur yang dibangun masyarakat tersebut dinilai malah mengganggu pengendara, hal ini disebabkan terlalu tingginya polisi tidur yang dibangun.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas perhubungan Bungo M. Zen menyampaikan masyarakat dilarang memasang polisi tidur tanpa melakukan koordinasi. Koordinasi yang dimaksud berupa rekomendasi dari Dinas perhubungan dan dinas pekerjaan umum selaku dinas yang berkaitan dengan jalan umum. M. Zen menjelaskan warga tidak boleh melakukan sendiri tanpa ada rekomendasi.

Setelah melakukan koordinasi akhirnya masyarakat setempat bersedia untuk mengubah ukuran garis polisi sebut sesuai dengan ketentuan. Polisi tidur yang diperbolehkan dengan ukuran tinggi maksimal 12 cm dan lebar 15 cm.

"Jalan umum itu kan terkait dengan dinas perhubungan dengan dinas PU. Yang jelas mereka tidak ada mengajukan permohonan izin dengan kami maupun dengan dinas PU. kami tadi sudah melakukan tindakan dilapangan dan masyarakat siap untuk melakukan perubahan bentuk dan spesifikasi dari markah kejut yang telanjur di buat oleh masyarakat." Ujar M. Zen Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.

Tags :
Kategori :

Terkait