Tiga Pembobol Rumah Di Lumpuhkan Polisi

Kamis 04-06-2020,10:20 WIB
Reporter : Asr
Editor : Ra

Kota Jambi - Jajaran kepolisian Polsek Jambi Selatan, berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di kawasan Jambi Selatan. Polisi menangkap 3 orang pelaku warga Kelurahan Talang Sari Kecamatan Jambi Selatan. Ketiga pelaku tersebut berprofesi sebagai buruh bangunan, ketika pelaku membobol sebuah ruko di kawasan Thehok RT 32 Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan.

Pelaku membobol ruko saat dalam keadaan ditinggal pemiliknya yang tengah berlebaran. Pelaku masuk dengan membobol pintu ruko, kemudian mengambil laptop serta nota pembelian laptop milik korban. Salah seorang pelaku nekat melakukan pencurian akibat membutuhkan uang untuk pulang kampung ke Medan.

"Saya melakukan karena membutuhkan uang untuk pulang kampung bang ke Medan, karena disini (Jambi) tidak ada lagi pekerjaan." Ungkapnya Ismail salah satu pelaku saat ditanyakan oleh rekan media.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita membenarkan penangkapan tersebut, dari pemeriksaan diketahui pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, namun akibat melawan saat dilakukan penangkapan 2 orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan. ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yakni pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

"Yang dicuri ada laptop beserta tas laptop yang berada di dalam ruko." Sebut Ipda Putu Gede Ega Purwita Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan

Tags :
Kategori :

Terkait