JEKTVNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melakukan pencopotan jabatan terhadap Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus yang dimana diduga tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
"Salah satu alasannya soal itu (Tidak Netral)," kata Tito Karnavian, Selasa (19/12).
BACA JUGA:IHSG Menguat, Proyeksi Penguatan Dukung Sentimen Positif di Pasar Saham!
Menurutnya, Kemendagri banyak menerima laporan terkait adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Minta Pemprov Segera Tindaklanjut Temuan BPK
"Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam memang ada," ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, mendapat komplain dari peserta pemilu maupun partai politik terkait ketidaknetralan Pj kepala daerah.
BACA JUGA:Agensi Baru Buka Suara, G-Dragon BIGBANG Resmi Berpisah dari YG Entertainment
"Makanya kita mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," sebutnya.