JEKTVNEWS.COM - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 18 Desember 2023.
Dalam OTT tersebut, selain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, juga turut diamankan sebanyak 15 orang.
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
BACA JUGA:Asia Zero Emission Community, 3 Proyek Prioritas di Bidang Transisi Energi Antara Indonesia-Jepang
Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.
BACA JUGA:8 Kelezatan Menikmati Gado-Gado di Pagi Hari
Dan untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta.
Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta. Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.
BACA JUGA:Kemitraan Asean dan Jepang, Presiden Jokowi : Percepatan Transformasi Digital
Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.