JEKTVNEWS.COM - Kementerian PUPR mendorong adanya inovasi pembiayaan infrastruktur untuk mengatasi kendala keterbatasan APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur bidang PUPR.
“Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar 2.058 triliun Rupiah," ujar Basuki.
"Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki.
Inovasi-inovasi dilakukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Kementerian PUPR melalui panduan “3 Bold Actions”/Tiga Langkah Inovatif Untuk Mengatasi Kendala untuk solusi masalah keterbatasan APBN untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur PUPR.
BACA JUGA:Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Inovasi dikemas melalui forum, CreatIFF (Creative Infrastructure Financing) 2023, di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (13/12).
Tiga langkah inovatif untuk mengatasi kendala keterbatasan APBN untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur PUPR yakni,
Percepatan kesepakatan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha/KPBU,
Optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah,
Serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.