Jektv.co.id - Hingga saat ini Korea Utara belum terpapar virus Korona jenis baru atau Covid-19. Namun, justru ada virus lain yang juga mematikan di negara pimpinan Kim Jong Un itu. Virus tersebut adalah African Swine Fever (ASF) atau Flu Babi Afrika.
Virus itu telah menyebabkan kematian massal babi di peternakan di Provinsi Hwanghae Selatan dan Provinsi Hamgyong Utara. Pemerintah Korea Utara sekarang harus bertindak cepat untuk mencegah wabah lebih lanjut seperti dilaporkan Daily NK.
Laporan merebaknya virus itu mulai muncul pekan lalu bahwa sekitar 6 ribu bebek, angsa, babi, kambing, dan domba mati karena penyakit menular di sebuah kompleks peternakan di Provinsi Kangwon. Sekarang kasusnya makin meningkat seperti dilansir dari ekpress, Rabu (20/5).
“Penyakit hewan ternak menyebar dengan cepat ke seluruh provinsi,” kata seorang sumber di Provinsi Hwanghae Selatan kepada Daily NK, Senin (18/5).
“Pihak berwenang telah mengeluarkan perintah melalui Kabinet bahwa otoritas pengendalian penyakit ternak mengirim tim investigasi yang terdiri dari sekitar 20 orang ke semua peternakan yang terjangkit wabah,” ujarnya.
Awal mula gejala, pada awal Mei, babi di peternakan di Haeju dilaporkan mengeluarkan buih berdarah dari moncong sebelum jatuh ke tanah. Sekitar 10 babi dalam satu kandang dilaporkan telah mati mendadak karena penyakit tersebut. Hal itu menjadi alarm bagi otoritas pengendalian penyakit ternak di negara itu.
Ada juga laporan kematian massal hewan ternak di pertanian di Provinsi Hamgyong Utara, termasuk di kabupaten Gyongsong dan Musan dan di Chongjin.
Kasus-kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwenang.
Terkait virus mematikan yang menyerang hewan ternak, terutama babi, Kim Jong Un langsung bertindak. Pada 6 Mei, Kim mengeluarkan perintah kepada komite provinsi, kota dan kabupaten. Sang diktator memerintahkan pejabat pengontrol penyakit agar mendisinfeksi secara menyeluruh dan mengkarantina semua ternak, mengkremasi semua hewan yang mati dan menyerahkan laporan tentang kemajuan proses pengendalian penyakit seperti yang dilaporkan Daily NK.
Pemerintah Korea Utara melarang masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi daging dan dilarang mengonsumsi daging ternak yang sakit. Meski ada perintah dari pemerintah Korea Utara untuk mengkremasi ternak yang terinfeksi atau menguburnya hidup-hidup, arahan-arahan itu sering diabaikan.
Warga Korea Utara dilaporkan menjual daging yang terinfeksi di pasar setempat atau memotong sendiri untuk dimakan di rumah. Pihak berwenang Korea Utara mengatakan bahwa babi yang terinfeksi apabila dikonsumsi di rumah akan bahaya. Sisa-sisa makanan berakhir sebagai makanan hewan, melanjutkan siklus infeksi.
Oleh karena itu, pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah cepat untuk memantau pekerja peternakan. Pihak berwenang mengancam bahwa pencurian ternak yang sakit untuk dijual di pasar lokal atau untuk dimakan akan ditetapkan sebagai tindakan makar.
“Dalam arti bahwa tindakan tersebut merusak langkah-langkah pengendalian penyakit,” kata sumber tersebut kepada Daily NK.