Benarkah Pemerintah Stop Umumkan Kasus Positif Corona? Begini Penjelasan Yuri

Selasa 19-05-2020,16:49 WIB
Editor : Ra

Jakarta– Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto atau Yuri membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan umumkan kasus positif Covid-19 lagi.

Yuri menegaskan pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap hari seperti biasa.

Bantahan itu disampaikan Yuri menanggapi berita media online berjudul Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19.

Yuri menegaskan berita yang menyebut pemerintah takkan umumkan lagi kasus Covid-19 tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan.

“Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” kata Yuri, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Senin (18/5/2020).

Yuri mengatakan kalau pihaknya akan tetap menyampaikan kasus positif, sembuh ataupun meninggal dunia akibat Covid-19 setiap hari.

Selain itu ia juga akan menyampaikan hasil kerja laboratorium yang bertugas untuk memeriksa spesimen.

Yuri mengatakan, kasus yang tidak diumumkan bukan kasus positif, melainkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Kasus ODP dan PDP tidak lagi diumumkan secara kumulatif.

Alasannya, ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP

“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Yuri.

“PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif Covid-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus Covid-19,” kata Yuri.

Tags :
Kategori :

Terkait