JEKTVNEWS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap uji publik dan dinyatakan lolos untuk menyampaikan presentasi sebagai tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Uji publik atas Inovasi dan Strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan tahap kedua dari rangkaian Monev. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah melalui tahap awal, yakni pengisian kuesioner.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Pesan Soal Sinergitas Pemilu Damai ke Komandan Korem 042/Gapu
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni memaparkan soal inovasi dan strategi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan informasi publik, di antaranya melalui strategi penguatan yang dimulai dari pembentukan regulasi dan kebijakan, implementasi strategi komunikasi, pelibatan pemangku kepentingan, hingga penyebarluasan informasi publik melalui berbagai media.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Pesan Soal Sinergitas Pemilu Damai ke Komandan Korem 042/Gapu“Strategi penguatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan program dan kegiatan strategis Kementerian ATR/BPN. Ini juga sebagai wujud akuntabilitas badan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dengan membuka saluran pemberian aspirasi masyarakat atau pengaduan terkait layanan pertanahan dan tata ruang” ujar Raja Juli Antoni, pada Selasa (28/11).
Raja Juli Antoni menjelaskan, layanan informasi publik Kementerian ATR/BPN terus mengalami perkembangan.
Saat ini sistem dan website PPID telah terintegrasi dengan 479 Kantor Pertanahan dan 33 Kantor Wilayah BPN di Indonesia.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Lantik Yeri Muthalib Sebagai PAW anggota DPRD Jambi
Hal lain yang dikembangkan antara lain pada sistem teknologi informasi pertanahan dan tata ruang, layanan pengaduan, 7 Layanan Prioritas, loket prioritas layanan pertanahan dan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN), hingga layanan Sertipikat Elektronik yang akan segera diluncurkan.