“Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu, tapi bohong yaaa…” ledek Ferdian dalam akun Instagramnya.
Atas perbuatannya, Ferdian dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE, pasal 36 dan 51, dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 miliar.