JAMBI, JEKTVNEWS.COM - PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan mengenai persoalan SD negeri 212 Kota Jambi, telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Mengenai persoalan inkrah lahan SD negeri 212 Kota Jambi yang telah dimenangkan oleh pihak alih waris, pihak Pemerintah Kota Jambi turut merespon persoalan tersebut.
BACA JUGA:Sukses Finansial, 10 Cara Meningkatkan Pendapatan Ekonomi
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala pengadilan negeri Jambi bersama Kepala bagian hukum ( Pemkot Jambi) untuk segera menyelesaikan persoalan itu," katanya.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Cowok Obesitas Sulit Mendapatkan Pasangan
Pemerintah Kota Jambi menurutnya, sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sekarang sudah ada langkah dari pemerintah Kota Jambi bersama BPN nanti akan melakukan pengukuran lokasi," ujarnya.
BACA JUGA:Roadshow to Kampus, Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
"Kemudian Karna harus Menganti rugi berupa uang, nanti KPLN yang akan menetapkan berapa rupiah yang harus digantikan," tandasnya.