Giliran Pelanggan Listrik Bisnis dan Industri Kecil Digratiskan

Minggu 03-05-2020,16:38 WIB
Editor : Ra

Jakarta – Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PT PLN) tengah menyiapkan mekanisme teknis membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Skala Kecil (BI) dan Industri Skala Kecil (I1) yang berdaya 450 VA.

Keputusan pembebasan tagihan tarif listrik dan pemberian token gratis tersebut sebelumnya telah diputuskan pemerintah dalam rapat terbatas pada 29 April 2020 kemarin. “Tentu sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan pak presiden bagaimana merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat Covid-19 ini. Maka, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil,” kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, kemarin (1/5).

Belum lama ini, pemerintah telah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Pihak PLN telah merealisasikan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” tutur Zulkifli.

Lanjut dia, dalam kebijakan kedua ini pemerintah akan memberlaukan pembebasan tagihan bagi pelaku Bisnis Kecil dan Industri Kecil dengan durasa hingga enam bulan ke depan. Diketahui, kebijakan pertama untuk pelanggan rumah tangga berlaku selama tiga bulan.

“Tergambar jelas dan terencana bagaimana pak presiden memperhatikan kalangan bisnis dan industri kecil dalam program pembebasan tagihan listrik tahap kedua ini dengan durasi yang lebih panjang. Ya, kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin,” ucap dia.

PLN saat ini tengah menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan Bisnis Kecil dan Industri Kecil berbasis token. Menurutnya, proses tersebut bisa memakan waktu sekitar 12 jam. “Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya kepada pelaku usaha Bisnis Kecil dan Industri Kecil,” jelasnya.

Sementara ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan, mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengurangi beban yang dihadapi pelaku Bisnis Kecil dan Industri Kecil di tengah kondisi sulit seperti ini. “Saya setuju dengan ide tersebut. Namun kajiannya harus cepat sebab kita di masa pandemi sehingga respon kebijakan harus cepat,” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (1/5).

Ariyo mengingatkan, insentif yang diberikan harus dipastikan layanan listrik yang diberikan tetap baik. Sebab, dari informasi yang diperoleh kebijakan tahap pertama penggratisan tagihan listrik untuk pelanggan Rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen pelanggan rumah tangga 900 VA tak berjalan dengan baik. “Selain, itu PLN harus tetap menjaga pelayanannya. Sebab saya dengar masyarakat yang mendapatkan diskon dan gratis justru semakin sering mengalami mati listrik,” katanya.

Sebelumya, pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Sejumlah kalangan menyambut baik kebijakan tersebut di tengah pandemi Covid-19.(din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait