JEKTVNEWS.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan surat edaran itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.
"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," jelasnya dalam Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/11).
Wamenkominfo menyatakan keberadaan pedoman akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal. Menurutnya, di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
BACA JUGA:DP Hanya 10 Persen Saja, Sinsen Berikan Promo Mufest November Rain
"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," tuturnya.
Wamen Nezar Patria juga menyontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
BACA JUGA:Kelezatan dan Kesehatan Olahan Pangan dari Kedelai
"Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," jelasnya.
Wamenkominfo mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
BACA JUGA:Kelezatan dan Kesehatan Olahan Pangan dari Kedelai
"Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan," ujarnya.
Wamenkominfo Nezar Patria meyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.
"Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik," tuturnya.
BACA JUGA:Meningkatkan Partisipasi Demokratis, Manfaat Media Mainstream dalam Pemilu 2024
Acara itu juga dihadiri Ketua Wantiknas Ilham Habibie, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Co-founder Korika Bambang Riyanto, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro Pulung Nurtantio, dan Managing Editor InfoKomputer Wisnu Nugroho.