Bazar Dan Pasar Bedug Di Merangin Ditiadakan

Senin 20-04-2020,12:05 WIB
Reporter : Rko
Editor : Ra

Merangin - Bulan Ramadan tahun 2020 ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya wabah virus Corona terjadi, hingga banyak kebijakan diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Seperti di Kabupaten Merangin pada tahun 2020 ini bazar Ramadan dan pasar bedug tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan pemerintah Kabupaten Merangin untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.

Bupati Al Haris mengatakan sesuai dengan komitmen bersama Polres Merangin untuk kegiatan yang bakal mengumpulkan orang banyak, termasuk bazar dan pasar bedug wajib ditiadakan. Ditegaskan pula jangan sampai pihak swasta turut mengambil keuntungan dengan membuka bazar dan pasar bedug, karena hal tersebut bertentangan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Maka bazar dan pasar bedug tahun ini tidak kita adakan, ini sudah kita sepakati bersama." Jelas nya Al Haris Bupati Merangin.

Tags :
Kategori :

Terkait