JAMBI, JEKTVNEWS.COM- Tim opsnal Polsek Jambi Luar Kota, berhasil menangkap seorang ayah dan anak yang pelaku pembunuhan sadis secara berencana, di ketahui korban telah tewas, kedua pelaku membuang jasat korban di pinggir sungai.
Tersangka atas nama Zainudin, 70 tahun, dan Zulfahmi, 40 tahun tersebut, tak lain adalah, seorang ayah dan anak, yang kompak melakukan pembunuhan sadis berencana terhadap seorang korban atas nama Syahroni, 40 tahun, warga desa muhajirin Muaro Jambi.
BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Selama Desarian Satu November
Dihadapan polisi, kedua tersangka mengaku bahwa selama ini tersangka terpicu rasa dendam, kepada korban karena api cemburu, akibat isteri salah satu tersangka tersebut, ada hubungan asmara dengan korban, sejak dua tahun terakhir.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebilah parang, kemudian tonjok buah kelapa sawit, untuk menghabisi nyawa korban, untuk menghilangkan jejak kejahatan keduanya, tersangka ayah dan anak tersebut, lalu membuang jasat Syahroni yang telah tewas, dipinggir sungai wilayah kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
“Sebelumnya pada sabtu malam lalu, warga muaro Jambi, bersama pihak kepolisian, menemukan jasat korban, Syahroni, di pinggir sungai diwilayah tersebut, dengan kondisi yang mengenaskan, dengan badan banyak luka tusukan benda tajam,” ujar Iptu Ojak Sitanggang.
BACA JUGA:Akselerasi Ekosistem UMKM Digital
Atas perbuatan kedua t tersangka terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman, seumur hidup, atau hukuman mati.