Bersiap, Regulasi IMEI Diterapkan Sabtu

Kamis 16-04-2020,08:48 WIB
Reporter : gw
Editor : Ra

“Yang selalu kami (operator seluler), jaga adalah semua pelanggan yang sudah memakai layanan kami, tidak boleh ada perubahan apa pun dari segi pengalaman pengguna,” katanya.

ATSI ingin memastikan pengguna layanan seluler tidak mengalami perubahan sejak aturan ini berlaku, termasuk konsumen yang ingin membeli ponsel baru.

Operator seluler juga sudah menyiapkan skenario terkait konsumen yang menggunakan nomor lama di ponsel baru, nomor baru di ponsel lama hingga konsumen yang berganti kartu SIM, agar konsumen tidak kesulitan.

“Semua kami susun dengan harapan tanggal 18 April beroperasi,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, sependapat dengan ATSI. Dia menyebut konsumen perlu mendapatkan perlindungan soal regulasi IMEI ini.

APSI mengusahakan penanganan mengenai produk resmi bisa dilakukan sesegera mungkin. Misalnya, ketika konsumen mengalami masalah IMEI di gawai yang baru dibeli, mereka bisa langsung mendatangi toko resmi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Toko bisa memberikan penggantian produk atau menawarkan pengembalian dana (refund) jika tidak tersedia produk yang sama,” katanya.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta agar regulasi ini benar-benar disosialisasikan ke masyarakat.

“Sehingga masyarakat memahami dan tidak bingung,” ucapnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait