SEMARANG, JEKTVNEWS.COM - Kota Semarang dinyatakan menjadi calon Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Kota tersebut sudah berhasil merealisasikan pendaftaran tanah hingga 99% dari total target 688.918 bidang, yakni sebanyak 681.683 bidang tanah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerjanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (2/11).
Usai menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, ia menyebut dampak pendaftaran tanah di Kota Semarang ialah pertambahan nilai ekonomi yang mencapai belasan triliun.
BACA JUGA:Ketua Asprov PSSI Jambi Lepas Keberangkatan 21 Atlet Sepak Bola Porwil di Provinsi Riau
"Sebelum akhir tahun, Kota Semarang segera kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap. Dampak dari pendaftaran tanah yang sudah 99% ini terjadi pertambahan nilai ekonomi Kota Semarang mencapai Rp16 triliun," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam penyerahan sertipikat tanah ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga berdialog dengan masyarakat guna memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.
Menurutnya, selain tidak terbebani dengan biaya pendaftaran tanah, masyarakat setempat juga mendapat keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 40%.
BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Cipta Menu B2SA Angkat Bahan Pangan Lokal
"Kita lihat masyarakat sangat bersyukur dan gembira setelah mendapatkan sertipikat program PTSL. Saya berterima kasih kepada Ibu Wali Kota karena proaktif untuk membantu menyelesaikan program sertipikasi ini. BPHTB juga diringankan, masyarakat hanya perlu membayar pajak 40%. Saya berharap seluruh wilayah kabupaten/kota itu bisa membebaskan atau meringankan BPHTB," ujar Hadi Tjahjanto.